“Apa sih bimbingan
konseling atau BK itu?” “ Kok, tidak ada nilai BK di dalam rapot?” Ini adalah
deretan pertanyaan yang datang dari beberapa siswa-siswi SMA tentang bimbingan
konseling (BK) yang ada di sekolah. Hal ini menandakan bahwa masih banyak orang
yang belum sungguh-sungguh mengenal BK dan apa manfaat dari pelayanan BK itu
sendiri.
Bimbingan dan Konseling
memiliki dua makna yang berbeda namun saling berkaitan satu dengan lainnya.
Menurut Sertzer dan Stone (1981), mengatakan bahwa The process of helping
individuals to understand themselves and their world (bimbingan diartikan
sebagai proses membantu orang-perorangan untuk memahami dirinya sendiri dan
lingkungan hidupnya). Proses, menunjuk pada gejala bahwa sesuatu akan berubah secara
berangsur-angsur selama kurun waktu tertentu. Oleh karena itu bimbingan
bukanlah suatu peristiwa yang terjadi sekali saja, melainkan mencakup sejumlah
tahap yang secara berangkaian dan terstruktur membawa ke tujuan yang ingin
dicapai. Membantu berarti memberikan pertolongan dalam menghadapi dan mengatasi
tantangan serta kesulitan yang timbul dalam kehidupan manusia.
Orang-perorangan menunjuk
pada individu atau orang tertentu yang dibantu seperti para siswa di sekolah,
mahasiswa, orangtua/keluarga, orang dewasa, atau para manula. Para individu ini
sering menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan yang selalu muncul dalam
kehidupan mereka. Tantangan dan kesulitan ini harus mereka hayati sebagai suatu
masalah yang harus diatasi, agar perkembanga selanjutnya dapat berjalan dengan lancar.
Memahami diri berarti mengenal diri sendiri secara lebih mendalam dan
menetapkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai, serta membentuk nilai-nilai
(values) yang akan menjadi pegangan selama hidupnya (Winkel, 1990). Tujuan dari
pelayanan bimbingan oleh tenaga profesional adalah semua bidang kehidupan yang
mencakup perkembangan kepribadian yang seoptimal mungkin. Dalam rangka
mengembangkan dirinya sendiri orang harus mengenal dirinya sendiri dan
lingkungan hidupnya. Dia harus membangun cita-cita yang ingin dicapai dan
menimbang beraneka dorongan motivasional yang terdapat dalam dirinya sendiri.
Selanjutnya, dia harus mempertimbangkan alternatif-alternatif yang terbuka
baginya untuk mewujudkan cita-citanya, kemudian memperhitungkan kewajibannya terhadap
sesama manusia. Tahap selanjutnya yang perlu dilakukannya adalah, merencanakan
langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencapai suatu tujuan. Akhirnya, dia
harus mengadakan evaluasi atas dirinya dan arah kehidupannya sendiri. Tujuan
ini yang menjadi ciri khas dari bimbingan sebagai bantuan.
Istilah konseling sendiri
berasal dari kata Latin “consilum” yang berarti “dengan” atau “bersama” dan
“mengambil” atau “memegang”. Maka dapat dirumuskan sebagai memegang, atau mengambil
bersama. Ungkapan ini didukung pula oleh ahli konseling W.S Winkel bahwa
konseling mengandung suatu proses antarpribadi yang berlangsung melalui saluran
komunikasi verbal dan non verbal. Dengan menciptakan kondisi positif seperti
empati, penerimaan serta penghargaan, keikhlasan serta kejujuran, dan perhatian
yang tulen (facilitative conditions), konselor menginginkan konseli untuk
merefleksi atas diri sendiri serta pengalaman hidupnya, memahami diri sendiri
serta situasi kehidupannya dan berdasarkan itu menemukan penyelesaian atas
masalah yang dihadapi (Winkel, 1990). Konseling meliputi relasi tatap muka
secara pribadi antara dua orang di mana si konselor, lewat relasi tersebut dan
dengan menggunakan kemampuan khususnya berusaha memberikan situasi belajar di
mana si konseli ditolong untuk memahami dirinya sendiri dengan cara yang
memuaskan bagi dirinya dan tidak merugikan orang lain atau masyarakat. Konseli
belajar memecahkan masalah-masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu
(Rebecca, 1982). Konseling berbeda dengan bimbingan namun memiliki tingkat
kesesuaian yang tercakup dalam bimbingan konseling. Bimbingan adalah relasi
yang bertujuan menolong dan tepat diberikan kepada seseorang yang sedang
membutuhkan bantuan rangka memahami dirinya sendiri dan lingkungan, serta dalam
rangka membuat keputusan-keputusan yang bijaksana menyangkut pendidikan,
pekerjaan, atau masalah pribadinya. Sedangkan konseling bertujuan memecahkan
masalah-masalah pribadi atau yang menyangkut soal yang sama, namun secara
langsung lebih bertujuan untuk menolong si konseli memperoleh informasi,
mendapatkan orientasi dalam menghadapi masalah-masalah baru, merencanakan dan
melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam tugas-tugas perkembangannya, mengumpulkan
data untuk membuat keputusan-keputusan berkaitan dengan kelanjutan studi atau
memilih bidang pekerjaan, dll. Kesamaannya terletak pada tujuan untuk semakin
memperkembangkan si konseli dalam setiap aspek kehidupannya sedangkan
perbedaanya adalah bimbingan memiliki konotasi positif dan preventif
(pencegahaan) dan konseling memiliki konotasi upaya memperbaiki atau
menghilangkan suatu hambatan atau masalah yang sedang dialami si konseli.
Pelayanan konseling dalam
sistem pendidikan di Indonesia mengalami beberapa perubahan nama. Pada
kurikulum 1984 semula disebut Bimbingan dan Penyuluhan (BP), kemudian pada
Kurikulum 1994 berganti nama menjadi Bimbingan dan Konseling (BK) sampai dengan
sekarang. Sejalan dengan perubahan-perubahaan nama tersebut, di dalamnya
terkandung berbagai usaha perubahan untuk memantapkan konseling sebagai suatu
profesi. Oleh karena itu seorang konselor sekolah hendaklah profesional dalam
menjalankan tugas. Pelayanan BK di sekolah lebih menekankan pada cinta kasih.
Dengan cinta kasih seorang konselor akan lebih empatik kepada siswanya. Relasi
yang baik, hangat dan penuh penerimaan antara siswa dengan konselor sekolah
akan memudahkan siswa untuk lebih memahami diri dan kondisi lingkungan dirinya
dan lebih mudah mengambil keputusan dalam hidupnya demi kebaikan dirinya
sendiri. Para siswa harus ditangani oleh konselor yang sungguh profesional
dalam bidangnya karena di dalam konseling memiliki asas kerahasiaan, asas
kesukarelaan, asas keterbukaan, asas kenormatifan, dll. Konselor sekolah
hendaknya mentaati aturan-aturan dalam memberikan pelayanan bimbingan dan
konseling yang terdapat dalam kode etik keprofesian sebagai seorang guru BK.
Bahwa tidak terdapat nilai
BK dalam raport tetapi hasil dari proses pelayanan BK di sekolah dapat dilihat
pada perubahaan diri seseorang baik sikap, perilaku, pikiran, dan perasaannya
yang menjadi lebih baik dan berani mengambil keputusan dan siap menjalankan
keputusan-keputusan tersebut dengan segala konsekuensi yang ada. “Manusia
merupakan makhluk rasional dan memiliki potensi-potensi yang bisa dikembangkan
ke arah positif atau negatif”.
Sumber:
Rebecca Mary. 1982. Peer
Counseling, A Way of Life. Manila: The Peer Counseling Foundation.
Winkel, W.S. 1990.
Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidiikan. Jakarta: Grasindo.
4.Yeo Anthony. 2003.
Konseling Suatu Pendekatan Pemecahan Masalah. Jakarta: BPK






0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan sopan yaa :)